MENGULIK perbedaan Hari Ibu dengan Mother’s Day yang perlu diketahui. Kedua istilah ini memiliki perayaan yang ternyata berbeda. Adapun, peringatan Hari Ibu ditujukan untuk menghormati dan mengapresiasi peran ibu yang luar biasa.



    Hari Ibu yang dirayakan setiap tanggal 22 Desember merupakan Hari Ibu Nasional. Artinya, hanya masyarakat Indonesia yang merayakan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember. Dengan demikian, Hari Ibu Nasional 2023 akan jatuh pada Jumat, 22 Desember 2023 mendatang.

    Sedangkan, ada juga perayaan Hari Ibu yang dirayakan di skala global yaitu Mother’s Day. Jika Hari Ibu Nasional jatuh 22 Desember setiap tahunnya, Mother’s Day dirayakan setiap bulan Mei.

    Sama seperti Hari Ibu Nasional di Indonesia, peringatan Mother’s Day juga dibuat untuk menghormati sosok ibu dan jasa-jasa yang telah dilakukannya.

    Sebagai informasi, peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember sejatinya merupakan momentum untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.

    Baca Juga: Makan Puas di 7 Rekomendasi Restoran All You Can Eat Depok Terbaik


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Mengutip laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dalam sejarahnya setelah kelahiran Budi Utomo pada 1908, banyak lahir perkumpulan perempuan di berbagai tempat, seperti Aisiyah, Wanita Katolik, Putri Merdeka dan lainnya.

    Kemudian, gerakan-gerakan yang dicetus perempuan melahirkan Kongres Perempuan Indonesia I dilaksanakan tidak lama setelah Sumpah Pemuda, berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Momen itulah yang mengawali lahirnya Hari Ibu pada 22 Desember.

    Saat itu, puluhan organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera tergabung dalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kongres Perempuan Indonesia I diakui sebagai tonggak sejarah kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia.

    Setelah itu, pada 1935 digelar Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta, dan lahirlah Deklarasi Ibu Bangsa. Setelah itu pada 1938, dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung. Pada saat itu, tepatnya 22 Desember Hari Ibu dimuat dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

    Hingga kini, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. Makna dari Kongres Perempuan Indonesia I layak menjadi inspirasi bagi perjuangan perempuan masa kini.



    Source link

    Share.