Jakarta –
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti ketidaksesuaian data penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), oleh pemerintah daerah (pemda). Budi mengatakan Sekjen Kemenkes juga masuk penerima bantuan.
Hal itu disampaikan Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Budi mengatakan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pernah mendapatkan bantuan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah).
“Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah denger kan DKI Jakarta semua dibayarin sama pemda, termasuk Pak Kunta Wibawa dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” kata Budi.
Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan universal coverage dalam jaminan kesehatan bagi warga ber-KTP Jakarta. Dia mengatakan seluruh warga Jakarta secara otomatis didaftarkan sebagai peserta JKN kelas III dan iurannya dibayari Pemprov DKI.
Budi mengatakan pemerintah ingin memperbaiki sistem subsidi BPJS Kesehatan. Dia mengatakan harus ada standar yang jelas siapa saja yang berhak menerima subsidi tersebut.
“Kami sedang diskusi juga ini dimasukkan ke dalam BPS supaya bisa lebih terstandardisasi. Pemda memberikannya ke desil mana, jangan sampai Sekjen saya Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya,” ujarnya.
Budi mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh program bantuan sosial menggunakan satu data. Dia menyebutkan masyarakat miskin dapat memperoleh bantuan secara konsisten lewat data yang akurat.
“Jadi itu sebabnya kemudian ditugaskan semua data harus ditaruh di BPS, karena penerima subsidi listrik, penerima PBI, penerima PKH, penerima mungkin subsidi BBM, subsidi pupuk nanti diusahakan sebaiknya orangnya kategorinya sama,” tuturnya.
Saksikan Live DetikSore :
(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini