Jakarta

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengecek data NIK penerima bantuan sosial (bansos). Saifullah menyebut ada rekening penerima bansos yang terindikasi terlibat jadi bandar online (judol).

    “KPM (keluarga penerima manfaat) yang bertransaksi judi online melalui perbankan dengan nilai transaksi di atas 5 juta tidak layak mendapatkan bansos. Ada KPM yang perlu diverifikasi lebih lanjut apakah menjadi bandar atau NIK disalahgunakan oleh yang tidak berhak atau mungkin juga yang transaksinya di atas 100 juta. Jadi semua ini masih memerlukan ground check,” ujar Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Tak hanya itu, pria yang karib disapa Gus Ipul itu menemukan indikasi penerima bansos yang coba-coba bermain judi online. Jumlah transaksinya bisa terlihat mulai dari bawah Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.

    “Berdasarkan data ini terdapat dugaan bahwa KPM yang bertransaksi di bawah Rp 100 ribu atau yang baru bertransaksi 1-2 kali diduga baru mencoba bermain judol atau tidak sengaja terindikasi judol karena membeli voucher game atau juga judol. KPM yang bertransaksi Rp 1 juta diduga memang melakukan transaksi judi online,” jelasnya.

    Kemudian hasil data yang diolah PPATK dan Kemensos menunjukkan lebih dari 600 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi judol. Dari jumlah itu, 228 ribu lebih sudah dicoret dari daftar menerima bansos pada 2024.

    Namun pada semester 1 2025 ini, PPATK masih menemukan puluhan ribu penerima bansos sebagai pemain judol. Untuk itu kurasi penerima bansos dilakukan.

    “Sekarang saya menuju ke yang tahun 2025 yang baru kita terima dari PPATK hari ini. Jadi ini yang baru kita terima. Ini tadi ada yang ikut, yang diduga pemain judol pada triwulan pertama tahun 2025 (78 ribu),” ujarnya.

    (whn/whn)



    Source link

    Share.