Jakarta –
Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bicara soal ramainya pro kontra royalti bagi pencipta lagu. Riefky menilai perlu kebijakan yang adil terkait polemik ini.
“Ada beberapa hal yang kita mesti lihat. Pertama, kan tentu pencipta lagu dan pengarang lagu harus menerima royaltinya. Tapi di sisi lain, yang menggunakan juga harus ada kebijakan yang fair untuk mereka,” kata Riefky di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riefky menilai perlu ada tata ulang soal pembagian yang adil dalam royalti lagi. Riefky menyinggung upaya revisi UU Hak Cipta di DPR.
“Tetapi yang banyak mungkin masih ditata ulang adalah tentang kolektifnya, LMK dan LMKN-nya. Nah, untuk itu, saat ini kan ada inisiatif DPR yang rencananya akan juga merevisi Undang-Undang Hak Cipta, itu kira-kira,” ucapnya.
Riefky juga bicara soal polemik kafe yang enggan memutar lagu karena royalti. Riefky kembali menyinggung transparansi royalti sampai ke pihak yang berhak.
“Ya sebetulnya kalau kita memang menggunakan ya sebaiknya kan kita bayarkan. Tetapi yang harus dipastikan adalah akuntabilitas dari kolektifnya sehingga nyampe kepada para yang berhak,” imbuhnya.
Tonton juga video “Menteri Ekraf FGD dengan Musisi-Promotor soal Royalti: Perlunya Kolaborasi” di sini:
(rfs/dek)