Jakarta –
Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bicara soal ramainya sound horeg di tengah masyarakat. Riefky berharap sound horeg jangan sampai mengganggu masyarakat.
“Ya betul, tetapi kan ya kita tentu harus melihat kearifan lokal daerah masing-masing. Kan ada, mungkin ada daerah yang merasa terganggu, ada yang, tetapi yang penting kalau memang menggunakan itu ya harapannya jangan sampai mengganggu masyarakat,” kata Riefky di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah, kata Riefky, tak akan sampai intervensi untuk mengatur sound horeg. Riefky menyerahkan aturan tersebut kepada pemerintah daerah.
“Itu dari kearifan lokal lah kita serahkan ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Riefky menyerahkan sepenuhnya soal sound horeg kepada pihak di akar rumput. Terpenting, bagi Riefky, tak sampai mengganggu masyarakat.
“Ya, sebetulnya masih banyak kegiatan ekonomi kreatif juga yang bisa diterima oleh masyarakat. Terutama tidak mengganggu lingkungan,” imbuhnya.
Komunitas pengusaha sound system di Malang sebelumnya mengganti nama sound horeg menjadi Sound Karnaval Indonesia usai adanya fatwa haram dan batasan dari Pemprov Jatim. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan fatwa MUI tidak mengatur soal nama, melainkan dampak kebisingan yang ditimbulkan.
MUI Jatim menekankan pergantian nama itu tak mengubah substansi pelanggaran yang selama ini menjadi sorotan, yakni suara yang terlalu bising hingga mengganggu kesehatan masyarakat.
“Mau namanya diganti ya aturannya kan soal desibel. Jadi nggak terbatas soal nama sound horeg, kami tidak mengurusi soal nama sound horeg, tapi soal desibel yang harus diatur sesuai WHO,” kata Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikJatim, Kamis (31/7).
(rfs/azh)