Nur Khabibi

    , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |21:37 WIB

    Menteri Imipas Akan Cabut Paspor Harun Masiku hingga Jurist Tan

    Menteri Imipas Akan Cabut Paspor Harun Masiku hingga Jurist Tan












    JAKARTA – Pemerintah akan mencabut paspor buronan kasus e-KTP, Harun Masiku dan tersangka kasus Chromebook, Jurist Tan. Sebelumnya, pencabutan paspor telah dilakukan terhadap Riza Chalid.

    Hal itu diutarakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8/2025).

    “Kalau memang perlu ya kita cabut juga, gak apa-apa, kalau ada permintaan kita cabut, kita cabut, gak ada masalah,” kata Agus.

    Kendati demikian, terhadap pencabutan paspor milik Jurist Tan belum ada permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku APH yang menangani.

    Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan negara yang diduga menjadi lokasi keberadaan para tersangka. Namun, Agus menyatakan hanya bisa menunggu.

    “Iya kan yurisdiksi negara beda, kita sudah minta bantuan, tapi kan kita tunggu follow up dari mereka. Kita kan gak bisa memaksakan juridiksi negaranya masing-masing,” pungkasnya.

    (Fahmi Firdaus )



    Source link

    Share.