Jakarta

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menemui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk membahas penambahan kuota rumah subsidi bagi buruh dan pekerja. Kuota itu bertambah dari awalnya 20 ribu unit, kini meningkat menjadi 50 ribu unit dengan target hingga akhir 2025.

    Pertemuan keduanya digelar di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (14/8/2025). Sejumlah jajaran hadir mulai dari perwakilan BP Tapera hingga pengembang.

    “Target kita tadi awalnya 20 ribu itu test case lah, ternyata antusiasmenya luar biasa dan kita sudah punya petanya, juga tadi diperlihatkan di mana banyaknya dan tadi kita sudah menetapkan target yang baru 50 ribu sampai akhir tahun 2025,” kata Yassierli kepada wartawan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Yassierli mengatakan program ini merupakan bukti pemerintah berpihak kepada kalangan buruh. Dia menyebut hal ini juga jadi solusi untuk kesejahteraan buruh.

    “Bagaimana kepedulian kita untuk memberikan solusi kepada para buruh dan pekerja. Konteksnya di sini adalah Kementerian Ketenagakerjaan dengan program yang luar biasa dari beliau untuk subsidi rumah,” jelasnya.

    Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan, minat buruh terhadap rumah subsidi melonjak. Sejak Maret lalu, tercatat sekitar 36 ribu unit rumah telah diberikan.

    “Kemudian hari ini dari data yang keluar dari tapera 36.629 Itu yang sudah diserahkan kunci. Berarti naiknya sekitar 183 persen. Ya artinya kebijakan di sektor perumahan Ini sangat diminati oleh buruh,” kata Maruarar alias Ara.

    “Artinya kebijakan Presiden Prabowo menaikan kuota rumah subsidi dari sebelumnya 220 ribu terbesar sepanjang sejarah Indonesia menjadi 350 ribu tepat,” sambung Ara.

    Maruarar menyebut kebijakan Presiden Prabowo menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Tak hanya itu, pemerintah membebaskan sejumlah biaya seperti PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar, BPHTB, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    “Artinya kebijakan Presiden Prabowo melalui Ibu Menteri Keuangan PPN ditanggung pemerintah 2 miliar kebawah gratis itu benar. Artinya BPHTB bea Perolehan Tanah Bangunan yang tadinya bayar jadi gratis,” kata dia.

    (ygs/ygs)



    Source link

    Share.