Kulon Progo

    Wanita berinisial S (44) warga Wates, Kulon Progo, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik mantan suaminya. S mencuri ditemani sang anak.

    Kejadian bermula saat pelaku bersama anaknya datang ke rumah korban JS untuk menginap pada Sabtu (10/5) lalu. Lalu pelaku berdalih ingin dibelikan makan oleh korban.

    “Kronologinya pada Sabtu pelaku bersama anaknya ke rumah korban yang merupakan mantan suaminya, dan bermalam di sana sampai hari Senin. Senin itu pelaku ini menyampaikan keinginan makan tongseng dan jus jambu,” ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko dalam rilis kasus di Mapolres Kulon Progo, dilansir detikJogja, Senin (30/6/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Saat pulang, korban mendapati motor Yamaha Lexi miliknya hilang. Korban lalu melapor ke polisi, dan kemudian pelaku ditangkap di Purworejo.

    “Unit Reskrim Polsek Wates setelah melaksanakan penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Untuk itu pada Selasa 24 Juni 2025 pukul 12.45, anggota Reskrim Polsek Wates dapat mengamankan tersangka di wilayah Purworejo,” imbuh Sarjoko.

    Panit Reskrim Polsek Wates, Ipda Erwan Sukendar mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, diketahui bahwa niat pelaku muncul saat korban pergi dari rumah. Pelaku mengaku butuh uang untuk keperluan sehari-hari.

    “Jadi itu spontan. Pas korban pergi, pelaku muncul keinginan mencuri. Akhirnya mengambil kunci sepeda motor di garasi, lalu membawa kabur sampai Purworejo. Sepeda motor tersebut kemudian digadai dan hasilnya buat keperluan sehari-hari,” jelasnya.

    Baca selengkapnya di sini.

    (azh/idn)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.