Penangkapan penipuan (foto: Okezone)
JAKARTA – Seorang pria bernama Paimajaya (33) ditangkap polisi, lantaran melakukan penipuan dengan membawa rokok senilai Rp3,7 juta. Dalam aksinya, ia mengaku sebagai anggota TNI.
Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono menuturkan, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono, pelaku ditangkap di rumahnya di Kapuk, Jakarta Barat, pada Sabtu 7 September 2025.
“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
“Saat didatangi, tersangka mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” ujarnya.