Nikita Mirzani
JAKARTA – Asisten Rumah Tangga (ART) Nikita Mirzani, Ati Sumiati, turut menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14 Agustus 2025).
Dalam sidang tersebut, Ati memberikan keterangannya sebagai saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ati sendiri diketahui sebagai asisten yang mengurus uang endorse Nikita Mirzani untuk kebutuhan karyawan dan rumah.
“Teh Ati kan selalu terima uang endorse saya untuk kebutuhan rumah dan karyawan. Kemarin Teh Ati juga terima endorse lagi kan, itu dipakai untuk kebutuhan ya,” kata Nikita Mirzani di persidangan.