Semarang

    Kasus Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng) Bambang Raya (BR), tersangka penyedia tarian striptis, memasuki baru. Polisi melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang hari ini.

    Pantauan di lokasi, BR tiba di kantor Kejari Semarang pada Jumat (15/8/2025) pukul 10.20 WIB . Dia mengenakan topi loreng dan kemeja kotak-kotak lengan pendek. Sebelumnya, dia ditahan di ruang tahanan Mapolda Jawa Tengah.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan tersangka penyediaan layanan tari striptis di Mansion KTV Bar itu dilimpahkan karena berkas sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

    “Tersangka BR (Bambang Raya) kita serahkan ke jaksa hari ini,” kata Dwi saat dihubungi detikJateng, Jumat (15/8/2025).

    Untuk diketahui, hiburan striptis di Karaoke Mansion, Jalan Kiai Saleh, dibongkar pada 27 Februari 2025. Sebelumnya, ada tersangka Yuliani Sutedi alias Mami Uthe, yang disebut sebagai pihak yang menawarkan tarian striptis kepada pelanggan. Saat ini dia sudah melewati beberapa kali persidangan.

    Baca selengkapnya di sini.

    (idh/imk)



    Source link

    Share.