Nikita Mirzani












    JAKARTA – Nikita Mirzani kembali emosi ketika menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

    Kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi ahli bernama Muhammad Novian. 

    Selaku terdakwa, Nikita Mirzani juga diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi tersebut. Dia menyinggung soal indikasi ada atau tidaknya penyamaran aliran dana yang disebut dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).

    “Bapak Ahli. Pertanyaan saya jelas sekali. Di sini ada enggak menyamarkan, kalau Bapak tadi baca BAP ini?” kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). 

    Saksi ahli menekankan pentingnya memahami rangkaian perbuatan untuk menguak indikasi tersebut, termasuk penggunaan rekening maupun transaksi tunai. 



    Source link

    Share.