Jakarta –
Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyangkal informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sahroni meminta KPK tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum.
“Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya,” kata Sahroni saat konferensi pers di sela persiapan Rakernas NasDem di Makassar, dalam keteranganya, Kamis (7/8/25).
Sahroni menilai bahwa OTT semestinya terjadi dalam satu tempat dan waktu tindak pidana dilakukan. Dalam kasus ini, menurutnya, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak sesuai fakta, sebab Abdul Azis sedang di Makassar mengikuti agenda partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahroni menyayangkan proses hukum yang berjalan menciptakan kegaduhan publik, padahal belum ada proses hukum yang berjalan secara formal. “Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi,” imbuh Sahroni.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai pernyataan KPK berpotensi menciptakan kesesatan. Lallo menolak penegakan hukum yang dramatis dan menyasar figur tertentu, apalagi menjelang agenda internal partai.
“Yang kami tolak adalah drama. Mari kita hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hukum tidak boleh dipakai untuk mencari-cari kesalahan. Kami tidak terusik, tapi jangan sampai seolah-olah ada penargetan karena ada agenda penting seperti rakernas,” ujar Rudianto.
Seorang bupati sebelumnya disebut terjaring dalam OTT KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sosok bupati yang tertangkap tangan itu ialah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
“(Bupati) Koltim,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis (7/8).
(rfs/dhn)