Jakarta –
Partai NasDem sudah mengajukan penghentian gaji hingga tunjangan terhadap Ahmad Sahroni hingga Nafa Urbach setelah dinonaktifkan dari kursi DPR. NasDem akan segera membawa polemik keduanya ke Mahkamah Partai.
“Sudah sangat jelas, setelah pembekuan hak-hak yang bersangkutan segera dibawa ke Mahkamah Partai,” kata Sekjen Partai NasDem Hermawi F Taslim saat dihubungi, Kamis (4/9/2025).
Nantinya Mahkamah Partai akan menentukan keputusan final. Termasuk soal kemungkinan pergantian keduanya dari kursi DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nanti Mahkamah Partai yang akan memberikan putusan final dan mengikat,” ujarnya.
Hermawi menegaskan saat ini keduanya masih kader NasDem. “Masih dengan status anggota DPR non-aktif,” imbuhnya.
Diketahui, Fraksi NasDem DPR meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR yang telah dinonaktifkan. Keduanya ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Sikap itu menindaklanjuti sebagaimana dalam surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut. Pemberlakuan nonaktif terhitung sejak 1 September 2025..
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat kepada wartawan, Selasa (2/9).
(wnv/rfs)