Polisi mengungkap fakta lain di balik kasus pria MA (29) yang membakar rumah kontrakannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur hingga itrinya, Siti Nurkalisah (33) tewas dan mertuanya terluka. Dalih pelaku yang sempat mengaku cemburu ternyata hanya akal busuk belaka.
“Awalnya seolah-olah yang bersangkutan cemburu. Tapi dari pada keterangan saksi-saksi lain teman-teman dari pada korban, justru yang melakukan hal negatif adalah tersangka,” Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Sri mengatakan pelaku ternyata kesal tidak dibuatkan mi oleh istrinya. Pelaku menyebut istrinya justru malah memainkan ponsel saat diminta membuatkan mi instan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Adapun modus daripada pelaku dalam hal ini tersangka kesal seolah-olah tidak merespons apa yang diminta tersangka kepada korban untuk membuatkan mi,” kata dia.
“Kemudian alasan daripada tersangka, istrinya tidak segera membuatkan mi. Kemudian korban memainkan handphone,” imbuhnya.
Saat itu terjadi percekcokan antara keduanya. Karena pelaku kerap melakukan kekerasan, korban selanjutnya lari ke kamar ibunya. Saat dilerai, tersangka malah membawa botol plastik berisikan tiner.
“Kemudian tersangka ini membawa tiner di dalam botol plastik. Kemudian istri dalam hal ini menanyakan kepada tersangka, ‘mau ngapain kamu?’. Kemudian tersangka dengan mengacungkan botol tiner itu. Selanjutnya korban menjelaskan ‘bakar saya, bakar saya’,” jelasnya.
Pelaku selanjutnya melemparkan botol tiner ke arah muka korban. Tak berhenti di sana, pelaku lalu memantik korek api dan sengaja membakar korban hingga terluka parah.
“Mengakibatkan korban dalam hal ini mengalami luka bakar di muka yang luar biasa,” tuturnya.
Pelaku juga disebut sempat berteriak-teriak mengaku rumahnya kebakaran. Namun demikian, sang istri yang masih bisa berbicara saat itu mengatakan bahwa kebakaran terjadi lantaran ulah suaminya.
“Pada saat tersangka membakar korban, dia seolah-olah berteriak kepada warga bahwasanya ‘ada kebakaran, ada kebakaran’. Namun korban dalam hal ini istrinya masih bisa bercakap dia menjelaskan bahwasanya telah dibakar oleh suaminya,” tuturnya.
Korban Siti Nurkalisah sempat dilarikan ke rumah sakit (RS), namun dinyatakan telah meninggal dunia pada Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Pelaku juga menyiksa ibu mertuanya hingga luka-luka.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang KDRT dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Halaman 2 dari 2
(wnv/jbr)