Berau –
Seorang pria berinisial JL (34) ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan di Kampung Punan Mahkam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku membunuh istrinya berinisial NV (33) dan kedua anaknya, NN (16) dan SM (15), dengan cara dibacok menggunakan parang.
“Betul telah terjadi penganiayaan berat di kampung Punan Mahakam, dimana korban satu keluarga istri dan 2 anaknya, sedangkan pelaku merupakan suami,” kata Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan dilansir detikKalimantan, Senin (11/8/20205).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/8) sekitar pukul 07.00 Wita. Saksi mengatakan sempat mendengar suara keributan dari rumah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Setelah saksi datang langsung minta bantuan kepada tetangga dan mengamankan pelaku, selanjutnya saksi bersama warga menolong tiga korban yang berada di dalam rumah,” ujarnya.
Ketiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tidak tertolong. Korban NV mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka tebas di bagian leher.
“Kemudian anak laki-lakinya (SM) mengalami luka tebasan di kepala, punggung dan ibu jari putus. Sementara anak perempuan (NN) mengalami luka tebas di kepala, tangan dan punggung,” tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)