Nikita Mirzani Bantah Cabut Gugatan ke Reza Gladys karena Kurang Bukti (foto: Okezone)
JAKARTA – Nikita Mirzani resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. Namun, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menegaskan pencabutan gugatan ini bukan disebabkan kurangnya bukti.
“Ini bukan soal kurang bukti. Ini soal skala prioritas. Kami ingin fokus sepenuhnya ke perkara pidana,” ujar Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Nikita, yang kini tengah menjalani proses hukum dan ditahan, tidak hadir dalam sidang penetapan pencabutan gugatan. Ia diwakili langsung oleh Fahmi Bachmid yang menjelaskan keputusan ini diambil setelah diskusi intens antara dirinya dan sang artis.

“Dia sendiri yang minta. Dia yang tanda tangan surat pencabutan. Saya bilang ke Nikita, ‘Nik, ini habis ini putusan sela (untuk kasus pidana)’, lalu dilanjut pemeriksaan saksi. Sidangnya sama-sama di PN Jaksel, kalau barengan akan sangat mengganggu fokus,” kata Fahmi.