Nikita Mirzani Bantah Peras Melvina Husyanti. (Foto: Okezone)
JAKARTA – Nikita Mirzani membantah tuduhan saksi fakta Melvina Husyanti dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (28/8/2025).
Di hadapan hakim, pemilik brand Daviena Skincare itu mengklaim mengalami nasib serupa Reza Gladys. Dia mengaku, Nikita Mirzani pernah meminta ‘uang tutup mulut’ senilai Rp15 miliar jika ingin sang aktris berhenti mereview buruk produk skincare miliknya.
Mendengar pengakuan Melvina Husyanti tersebut, Nikita Mirzani pun memberikan sanggahan. Dia menilai, tuduhan pengusaha skincare asal Palembang tersebut tidak berdasar.
“Tentang chat yang bilang saya minta Rp15 miliar kan ada emoticon ketawa di situ. Apa saksi tidak bisa menilai itu serius atau tidak?” kata sang aktris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (28/8/2025).
Nikita kemudian menyinggung soal keterangan Melvina yang mengaku tidak mampu membayar Rp15 miliar hingga ‘menawar’ untuk memberikan Rp3 miliar.
“Anda menawarkan saya uang Rp3 miliar untuk apa?” tanya sang aktris yang dijawab Melvina dengan, “Ya agar produk saya tidak Anda sebut-sebut lagi!”

Nikita Mirzani pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeser pun uang tutup mulut yang ditawarkan Melvina Husyanti tersebut.
“Berarti itu inisiatif Anda sendiri dong? Padahal dalam bukti percakapan ini saya jelas-jelas menolak dengan bilang ‘Saya tidak mau’ dan saya tidak pernah menerima uang apapun dari Anda kan?” ungkap Nikita Mirzani.