Nikita Mirzani Menangis, Pakar ITE Beri Kesaksian Memberatkan di Sidang TPPU. (Foto: Okezone)
JAKARTA – Nikita Mirzani memperlihatkan emosinya di ruang sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada 28 Agustus 2025.
Setelah mengamuk pada Melvina Husyanti, Niki -demikian dia akrab disapa- terlihat menangis saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan pakar ITE, Anindito sebagai saksi.
Niki tampaknya kesal lantaran kesaksian Anindito tidak jelas. Apalagi saksi kerap menjawab berulang pertanyaannya dengan ‘tidak tahu’ atau ‘tidak mengerti’.
“Ahli bisa menjelaskan unsur BAP yang setebal ini dasarnya apa? Dari tadi Anda ditanya tidak tahu dan tidak bisa menjawab. Jadi apa artinya analisis Anda hari ini?” kata sang aktris sambil menangis.
Kejadian itu kembali membuat Hakim Ketua, Khairul Soleh, turun tangan. Dia melerai kedua belah pihak dan meminta Nikita Mirzani untuk fokus pada keahlian saksi.
Anindito menjelaskan, aksi Nikita dalam kasus tersebut memenuhi unsur dalam Pasal 27B ayat 2 UU ITE. Dia dianggap dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, disertai ancaman pencemaran atau pembukaan rahasia.
Namun, Nikita menilai penjelasan tersebut masih ambigu. Ia menyoroti konteks distribusi informasi yang bukan berasal darinya.
“Kalau saya hanya merepost sesuatu yang sudah dipublikasikan orang lain, apakah itu tetap masuk unsur Pasal 27B ayat 2?” tanya Nikita.