Nikita Mirzani












    JAKARTA – Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis saat membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/7/2025). 

    Nikita Mirzani selaku terdakwa diberi kesempatan membacakan eksepsi yang ia susun sendiri di hadapan majelis hakim. 

    Sambil menangis, ibunda Laura Meizani itu mengaku sudah dizalimi lewat dakwaan jaksa dengan alasan dirinya mereview produk kecantikan dokter Reza Gladys untuk tujuan edukasi ke masyarakat.

    “Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp4 Miliar,” kata Nikita Mirzani di persidangan. 

    “Saya ini adalah orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual bebas di e-commerce dengan menggunakan jarum suntik tanpa pengawasan dokter spesialis yang harusnya dilakukan di klinik kesehatan dengan perawatan yang tepat,” lanjut Nikita. 

    Nikita lalu meminta hakim untuk memutus kasus ini secara adil dengan melihat sisi kemanusiaan dan hak-hak terdakwa. 

    “Majelis hakim yang mulia, hadirin yang saya cintai, kriminilisasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan,” lanjut Nikita. 

     



    Source link

    Share.