Nikita Mirzani di sidang lanjutan TPPU (Foto: IMG/Rizqa)












    JAKARTA – Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/10/2025).

    Dalam sidang kali ini, dihadirkan dua saksi, salah satunya dari ahli hukum ITE, Andy Widianto. Di tengah persidangan, suasana pun sempat memanas saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan sejumlah pertanyaan pada saksi ahli, salah satunya permasalan cyberbullying. 

    JPU memberikan contoh pada saksi ahli terkait tindakan cyberbullying yang dilakukan seorang public figure dengan banyaknya pengikut media sosial yang dimiliki. Nikita pun merasa contoh kasus yang diungkap JPU ini mengarah padanya.

    Mendengar hal itu, ibunda Laura Meizani ini membantah perkataan JPU hingga menyebut ucapan tersebut sebagai fitnah.

    “Saya keberatan yang mulia, (JPU) memberikan contohnya fitnah yang mulia,” kata Nikita Mirzani di ruang sidang.



    Source link

    Share.