Nikita Mirzani Tanggapi Rumor Sidangnya Dispesialkan Pihak PN Jakarta Selatan. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
JAKARTA – Nikita Mirzani menanggapi rumor yang mengatakan sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dispesialkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aktris 39 tahun itu mengaku, tak paham alasan pihak pengadilan mengambil kebijakan tersebut. “Ya enggak tahu kenapa di batasi. Tanya pihak pengadilan saja,” ujarnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Dengan nada seloroh, Nikita Mirzani menambahkan, “Kalau soal sinyal hilang, mungkin karena I am the best kali ya,” ujarnya sambil tertawa.
Rumor sidang kasus Nikita Mirzani dispesialkan merupakan buntut dari aksi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi pengunjung sidang, mengawal ketat ruang sidang utama, hingga menghilangkan jaringan internet selama sidang berlangsung.
Meski tak ada keterangan resmi di balik alasan membatasi pengunjung, namun tampaknya hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan massa yang dapat menyebabkan kericuhan.
Sidang kasus pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani kembali digelar hari ini (21/8/2025) dengan agenda mendengarkan pendapat para saksi ahli dan terdakwa.
Menariknya, sidang yang awalnya dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB itu sempat tertunda karena hakim dan jaksa belum tiba di ruang sidang utama. Namun sidang akhirnya dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dengan kesaksian Nikita Mirzani.*
(SIS)