Jakarta –
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3. Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mendukung tindakan ini dan yakin bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto tegas dalam memberantas korupsi.
“Pak Prabowo menilai para pembantunya di kabinet sudah dewasa, mengetahui aturan dan tahu mana yang legal atau ilegal,” kata Nasir saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasir, yang paling penting adalah Presiden sudah sering mengingatkan agar seluruh pejabat pemerintah tetap prudent dalam menjalankan tugas negara. Dia menyayangkan Noel tergoda uang haram tersebut.
“Pidana itu pertanggungjawabannya pribadi. Tidak ada kaitannya dengan orang lain meskipun dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
“Karena itu sangat disayangkan kejadian yang menimpa (eks) Wamenaker tersebut,” tambahnya.
Noel Dapat Jatah Rp 3 M
KPK menduga Noel menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar 2 bulan setelah dilantik. Modusnya, menurut KPK, para pihak yang hendak mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan K3 diharuskan membayar lebih mahal daripada biaya resmi.
KPK menyebutkan biaya resmi seharusnya cuma Rp 275 ribu, namun pihak yang mengurus sertifikasi diperas sehingga harus mengeluarkan biaya Rp 6 juta. Total pemerasan diduga mencapai Rp 81 miliar. Duit itu kemudian mengalir kepada sejumlah pihak. Salah satu yang diduga menerimanya ialah Noel.
“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Noel dilantik sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024. Artinya, Noel menerima duit sekitar 2 bulan setelah dilantik.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
(azh/jbr)