Jakarta

    Ustaz Khalid Basalamah telah menyerahkan uang yang diduga terkait dengan kasus korupsi kuota tambahan haji 2024. KPK menjelaskan perjalanan uang itu sebelum berujung dibalikin Khalid ke KPK.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Khalid awalnya mendapat tawaran dari oknum Kementerian Agama (Kemenag) untuk berangkat haji dengan kuota khusus pada tahun 2024. Dia mengatakan oknum Kemenag itu meminta duit USD 2.400 per jemaah untuk percepatan berangkat haji via kuota khusus.

    “Jadi begini, Ustaz Khalid Basalamah berserta sekitar 120 jamaahnya itu sudah mendaftarkan diri, sudah mendaftarkan diri di tahun 2024 untuk berangkat haji dengan haji furoda. Tapi kemudian ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, ‘Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’,” ujar Asep seperti dikutip, Jumat (19/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Asep mengatakan Khalid sempat mempertanyakan apakah dirinya dan jemaahnya bisa berangkat pada tahun 2024. Sebab, katanya, haji khusus juga harus antre sekitar 2 atau 3 tahun.

    Dia mengatakan oknum Kemenag itu meyakinkan Khalid kalau mereka bisa berangkat pada tahun 2024 alias tanpa antre. Namun, katanya, oknum Kemenag itu meminta uang percepatan sekitar USD 2.400.




    “Kemudian dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz KB ini,kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum. Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji.Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ujar Asep.

    Setelah pelaksanaan haji tuntas, DPR membentuk panitia khusus (Pansus) haji tahun 2024. Asep menyebut oknum Kemenag yang meminta uang percepatan itu diduga ketakutan hingga mengembalikan lagi duit yang telah disetor Ustaz Khalid.

    “Kemudian setelah pelaksanaan haji, ada pansus di DPR yang kemudian untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustadz Khalid Basalamah,” ujarnya.

    Dalam proses penyidikan, KPK menyita uang itu dari Ustaz Khalid. Asep mengatakan uang itu merupakan bukti adanya permintaan uang percepatan untuk kuota haji khusus tambahan 2024.

    “Pada kenyataannya saat ini, itu uang itu masih ada di Ustaz Khalid Basalamah. Nah kepentingan kami kepentingan kami itu adalah untuk bukti-bukti bahwa memang ada oknum dari Kementerian Agama yang meminta uang kepada setiap jamaah untuk biaya percepatan di kota haji khusus,” ujarnya.

    Asep mengatakan nasib uang yang telah disita dari Ustaz Khalid itu akan ditentukan oleh hakim. Dia mengatakan uang itu bisa saja dikembalikan ke jemaah.

    Ustaz Khalid juga sudah buka suara soal pengembalian uang itu. Dia mengatakan dirinya mendapat tawaran untuk menggunakan kuota haji khusus pada 2024 dari salah satu travel. Dia mengatakan tawaran itu diambil karena dirinya dan para jemaahnya yang sudah mendaftar berangkat haji lewat jalur furoda ditawarkan lokasi tenda yang lebih dekat ke Jamarat.

    Kasus dugaan korupsi terkait jual beli kuota haji khusus tambahan tahun 2024 ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan siapa tersangkanya.

    KPK sejauh ini telah mencegah tiga orang ke luar negeri. Mereka ialah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan karena ketiganya di Indonesia dibutuhkan sebagai saksi untuk penyidikan perkara tersebut.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/imk)







    Source link

    Share.