Jakarta –
Pabrik yang memproduksi oli palsu di Kecamatan Benda Kota Tangerang, Banten, digerebek polisi. Delapan orang ditangkap dalam penggerebekan itu.
“Produksi oli palsu berbagai merek yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur kepada wartawan Rabu (23/7/2025).
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (16/7) lalu. Awaludin mengatakan penggerebekan berawal dari infomasi masyarakat terkait aktivitas produksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Selanjutnya pelapor berikut anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat,” jelasnya.
Kemudian, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan. Delapan pelaku mempunyai peran yang berbeda.
“Tersangka Icing pemilik tempat produksi oli palsu, Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bagian produksi, Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti bagian nempel tutup,” bebernya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggerebekan itu. Barang bukti itu di antaranya oli palsu berbagai merek berbagai ukuran, stiker, botol kosong, dan tutup botol oli.
(rdh/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini