Tangerang Selatan –
Dua pagar rumah warga di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) rusak usai ditabrak mobil Mitsubishi Pajero. Rupanya, mobil tersebut dikendarai seorang remaja berusia 15 tahun.
“Benar, dua pagar pembatas dari dua rumah tersebut rusak,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/9) sekitar pukul 03.45 WIB dini hari. Bambang mengatakan kecelakaan itu berawal ketika kendaraan melaju keluar dari Jalan Kuricang Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Iya (hendak pulang ke rumah),” ujarnya.
Saat itu, Bambang mengatakan mobil melaju dalam kecepatan sedang. Saat masuk ke dalam kompleks, diduga remaja tersebut salah injak gas saat hendak memundurkan mobilnya.
“Mobil kemudian maju kembali, pengemudi salah injek gas dan menabrak rumah warga,” tuturnya.
Mobil menabrak rumah yang berada di kanan jalan hingga rusak. Rumah yang berada di sebelahnya juga mengalami kerusakan.
Pihak-pihak terkait kemudian menggelar musyawarah. Para pihak menyepakati kecelakaan ini diselesaikan secara musyawarah.
“Kejadian ini diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan dan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama di depan ketua RW dan RT setempat,” sebutnya.
Lebih lanjut, Bambang mengimbau kepada orang tua agar tak mudah membiarkan anak-anaknya berkendara sebelum dinilai layak untuk berkendara.
“Kami imbau kepada orang tua untuk tidak gampang percaya kepada putra-putrinya dengan memberikan kendaraan roda dua atau roda empat sebelum mereka layak (mengemudi),” pungkasnya.
(wnv/wnv)