Jakarta

    Pajak berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah. Bagi Provinsi DKI Jakarta, pajak bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan fondasi utama membangun kota yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

    Berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga perlindungan sosial, pun tidak lepas dari kontribusi pajak.

    Sumber Pendapatan Asli Daerah

    Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sebagian besar berasal dari sektor perpajakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pemerintah daerah berwenang memungut berbagai jenis pajak daerah, antara lain:


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)




    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

    • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

    • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    • Pajak Rokok

    • Pajak Reklame

    • Pajak Alat Berat

    • Pajak Air Tanah

    Dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2024, total target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 72,44 triliun. Adapun kontribusi dari pajak daerah mencapai Rp 52,39 triliun, lebih dari 70 persen dari total pendapatan.

    Pembiayaan Infrastruktur Perkotaan

    Di Jakarta, dana pajak digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur strategis, antara lain:

    • Pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, dan flyover untuk mengurangi kemacetan.

    • Pengembangan transportasi massal seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta.

    • Revitalisasi trotoar untuk mendukung mobilitas pejalan kaki.

    Infrastruktur ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kota yang nyaman, modern, dan terintegrasi.

    Peningkatan Layanan Publik

    Selain pembangunan infrastruktur, pajak juga menopang kualitas pelayanan publik di Jakarta, meliputi:

    • Pendidikan: Pembangunan dan renovasi sekolah negeri, penyediaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta peningkatan kualitas guru dan sarana belajar.

    • Kesehatan: Penyediaan fasilitas RSUD dan Puskesmas, serta pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat (KJS).

    • Administrasi kependudukan: Digitalisasi layanan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga.

    • Pengelolaan sampah dan kebersihan: Termasuk pengoperasian TPST Bantargebang dan program pengurangan sampah dari sumber.

    Perlindungan Sosial dan Pemerataan Ekonomi

    Pendapatan pajak turut digunakan untuk menjalankan berbagai program perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah. Beberapa di antaranya meliputi:

    • Bantuan Sosial Tunai (BST)

    • Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

    • Kartu Disabilitas Jakarta (KDJ)

    • Bantuan biaya sewa rusun

    • Subsidi pangan murah melalui JakGrosir

    Kehadiran program ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam menekan ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

    Pengendalian Banjir dan Kelestarian Lingkungan

    Sebagai kota dengan risiko banjir tinggi, Jakarta juga mengalokasikan anggaran pajak untuk berbagai proyek pengendalian banjir, seperti:

    • Normalisasi dan naturalisasi sungai

    • Pembangunan waduk dan sistem drainase

    • Pengadaan alat berat dan pompa air

    Selain itu, dana pajak juga digunakan untuk pengadaan ruang terbuka hijau (RTH), serta pengelolaan air limbah. Kemudian, program penghijauan untuk menciptakan kota yang lebih sehat dan lestari.

    Transformasi Digital Pelayanan Pajak

    Pemprov DKI Jakarta terus mendorong digitalisasi sistem perpajakan daerah melalui platform seperti e-Trapt dan Pajak Online. Melalui sistem ini, masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran, pelaporan, serta pemantauan pajak. Infrastruktur digital ini juga bertujuan mewujudkan birokrasi yang transparan, efisien, dan akuntabel.

    Dukungan terhadap Dunia Usaha dan UMKM

    Pemprov DKI Jakarta juga menggunakan dana pajak untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), antara lain melalui:

    • Insentif pajak untuk sektor tertentu

    • Program pelatihan dan pendampingan wirausaha

    • Peningkatan infrastruktur pasar tradisional dan sentra UMKM

    Dengan membayar pajak, pelaku usaha turut menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, produktif, dan kompetitif.

    Peran Masyarakat Jadi Kunci Pembangunan

    Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Jakarta. Selain kewajiban hukum, membayar pajak tepat waktu juga bentuk kepedulian terhadap kemajuan bersama. Kesadaran pajak yang tinggi akan memperkuat pondasi kota Jakarta sebagai kota Gl yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Setiap rupiah dari pajak dapat membangun Jakarta yang tangguh, maju, dan sejahtera. Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk terus mendukung budaya sadar pajak. Melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel, pajak akan terus menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkeadilan-bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan generasi mendatang,” tulis keterangan resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Selasa (5/8/2025).

    (anl/ega)



    Source link

    Share.