Jakarta

    Dua pengendara motor ditilang di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditilang karena berpelat nomor tidak sesuai ketentuan.

    Video pengendara motor itu ditilang viral di di media sosial (medsos). Dilihat detikcom, Jumat (26/9/2025), kedua motor tersebut terlihat mengenakan pelat nomor Thailand lalu diberhentikan oleh polisi lalu lintas.

    Polisi menanyakan kepada keduanya apakah yang dilakukannya itu pelanggaran atau tidak. Kedua pengendara motor itu lalu mengiyakan. Polisi juga menanyakan pelat nomor yang digunakan keduanya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Polisi kemudian mengecek kelengkapan surat-surat kedua kendaraan matik tersebut. Keduanya kemudian ditilang oleh polisi.

    Dikonfirmasi, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu sudah terjadi beberapa pekan yang lalu.

    “Itu kejadian sudah lama, itu tanggal 7 September,” kata Ardian.

    Ardian menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pengendara motor tersebut. Dia mengatakan pengendara ditilang lantaran tidak mengenakan Tanda Kendaraan Bermotor (TNBK) yang sesuai.

    “Pelanggaran terkait tidak mempergunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sah sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” pungkasnya.

    (rdh/dek)



    Source link

    Share.