Jakarta

    Dua rumah tahanan (rutan) milik KPK saat ini dalam kondisi penuh. KPK bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain untuk menitipkan tahanan yang ada.

    “Ada opsi lain tentunya kita juga akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga atau aparat pemerintahan yang memiliki ruang tahanan untuk kita titipkan, sementara yang seperti itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

    Asep mengatakan KPK saat ini menggunakan ruang isolasi dalam menampung tahanan yang ada. Selain itu, KPK menambah jumlah tahanan di rutan dengan tetap memperhatikan kondisi para tahanan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kemudian juga ada pembagian yang tadinya misalkan satu ruangan itu untuk bertiga ya, kita jadi tambahkan satu, pengaturannya gitu satu,” kata dia.

    “Tapi tentunya kita melihat juga sisi kemanusiaannya, artinya kita ukur ruangan ini cocoknya untuk atau paling-paling maksimal untuk berapa orang seperti itu,” tambahnya.

    Sebelumnya, KPK mengungkapkan rumah tahanan (rutan) miliknya kini telah penuh. Dua rutan KPK yang kapasitasnya untuk 51 orang, kini diisi 57 orang.

    “Kapasitas ideal rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

    KPK memilik dua rutan, yakni Rutan Gedung Merah Putih (K4) dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1). Karena penuh, saat ini KPK memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan.

    “Sehingga memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan. Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan,” ucapnya.

    (ial/ygs)



    Source link

    Share.