Jakarta

    Polisi telah menangkap enam orang pelaku pengeroyokan gitaris band Radicta, Muhammad Redho, hingga tewas. Pihak kepolisian mengungkap pengeroyokan itu terjadi di salah satu tempat pemancingan di sekitar Sungai Kitano, Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Pamit Mancing

    Dilansir detikKalimantan, Redho awalnya berpamitan kepada ibunya untuk pergi memancing pada Minggu (20/7) sore di sekitar Sungai Kitano, Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Namun ia tak kunjung pulang hingga malam hari, menyisakan kekhawatiran dari keluarga.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Berdasarkan penuturan para tersangka, Redho datang ke TKP sekitar pukul 22.30 Wita dengan menggunakan kendaraan pribadinya. Redho membawa ember ikan, serta joran pancing.

    Cekcok dengan Pelaku

    Setibanya di lokasi, Redho pun hendak melempar kail pancingnya tapi kail itu justru tersangkut di baju Redho. Ia pun mengumpat dan meminta tolong kepada salah satu tersangka untuk melepaskan kail tersebut dari bajunya. Usai dibantu oleh salah satu tersangka melepas kail, Redho pun disuruh pulang saja ke rumah. Namun, Redho tak menemukan kunci motor dan ponselnya.

    Terpancing emosi, Redho pun kembali mengumpat kasar. Mendengar itu, para pelaku terpancing emosinya hingga langsung menampar Redho di tempat. Setelah ditampar, Redho dianiaya oleh para tersangka. Salah satu tersangka, IB (48), bahkan hendak menusuk korban menggunakan pisau. Namun tusukan itu gagal dan mengenai IB sendiri.

    Korban Dikeroyok

    Redho masih dianiaya oleh tersangka MF (36). Ketika keduanya dalam posisi berdiri, MF mendorong Redho hingga jatuh ke bantaran sungai. Diduga karena takut melihat senjata tajam yang dibawa IB, Redho pun berenang dan hendak menyeberang ke arah Desa Pekauman Ulu. Di tengah sungai, Redho sempat berpegangan pada besi tiang jembatan. Namun, ia gagal bertahan dan akhirnya tenggelam terseret arus.

    Jenazah Ditemukan

    Pada Senin (21/7) sekitar pukul 07.00, jenazah Redho berhasil ditemukan di Sungai Kitano Martapura Timur. Setelah dilakukan penelusuran setelah menerima laporan dari keluarga Redho, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka pada Kamis (24/7) dini hari.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (maa/knv)



    Source link

    Share.