Jakarta –
Pasangan suami istri (pasutri) hampir menjadi korban pencopetan di sekitar Lapangan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku pun bisa ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Kami dari Polsek Bogor Tengah menyampaikan terkait tindak pidana pencurian atau copet di pedestrian Sempur yang viral di media sosial. Alhamdulillah untuk pelaku sudah kita amankan atas J alias K (38),” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo, Senin (18/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8) pagi. Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menangkap pelaku di sekitar Simpang Ciawi.
“Kejadian tersebut belum ada barang yang diambil, masih percobaan. Jadi pada waktu itu, korban bersama suaminya sedang olahraga sekitar pukul 09.30 WIB, kemudian diikuti pelaku,” ucapnya.
Mulanya, sang suami merasa curiga lantaran pelaku terlihat mengikuti mereka. Beruntungnya, sang suami berhasil mencegah pelaku saat hendak membuka ritsleting tas istrinya.
“Suaminya curiga, pelaku berusaha membuka ritsleting tas, sama suami korban didorong dan terjadi adu mulut sampai yang bersangkutan tidak mengakui. Kemudian di situ ada masyarakat yang membantu,” ucapnya.
Waluyo mengatakan pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Dia menyebut pelaku memiliki komplotan copet. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan.
“Pelaku dikenakan Pasal 362 juncto 53 (KUHP), ancaman lima tahun (penjara),” pungkasnya.
(rdh/amw)