Pasutri tewas di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista M/Okezone)
MALANG – Kematian pasangan suami istri (pasutri) di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur akhirnya terungkap. Pasutri bernama Arik Wicaksono (41) dan Iin Andayani (39) itu tewas di rumahnya, Gang Putuk Dusun Tegalrejo RT 5 RW 10, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, secara tak wajar.
Kapolsek Lawang AKP Moh. Lutfi menyatakan, dari keterangan saksi-saksi disimpulkan meninggal tak wajar, meksipun hasil visum belum keluar. Tapi dari keterangan anak korban Iin Andayani ternyata menguatkan pelaku pembunuhan adalah Arik Wicaksono, yang tak lain suami korban sendiri.
“Hasil visum belum keluar tapi pelaku mengarah ke suaminya. Pelaku pembunuhan korban itu kuat suaminya, dikuatkan dengan keterangan anaknya (dua anak korban) itu,” kata Moh. Lutfi, Kamis (24/7/2025).
Lutfi menjelaskan, Arik Wicaksono menusuk berkali-kali istrinya sendiri hingga sekarat di kamar depan rumahnya. Keterangan orangtua dan anak korban menguatkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah menusuk istrinya berkali-kali, pelaku yang panik disebut polisi langsung mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di tali pada kamar belakang rumahnya.
“Ditemukan kawat dikaitkan, dan kita pada saat lakukan pemeriksaan memang ada, adanya kesesuaian keterangannya si anak dan saksi (ayah dari korban),” ucapnya.