Jakarta –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan ada kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Jakarta tahun ini. Dia menyebutkan kenaikan PBB di Jakarta sekitar 5–10 persen.
“PBB di Jakarta naiknya kecil sekali, nggak lebih dari 5–10 persen. Bahkan saya malah ada yang saya kurangi kemarin,” kata Pramono di Kolong Tol Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
Ia pun memastikan kenaikan PBB di Jakarta berlangsung transparan sehingga, menurut dia, persoalan PBB berjalan dengan baik dan warga membayar dengan tertib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau di Jakarta ini saya pastikan transparansi penting sekali. Jadi persoalan PBB relatif berjalan baik, dan warga membayar dengan tertib,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, bagi wajib pajak dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar, PBB-nya tetap 0 persen. Begitu juga apartemen dengan harga di bawah Rp 650 juta.
“Bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp 2 miliar, PBB-nya nol persen. Apartemen di bawah Rp 650 juta juga nol persen. Jadi clear,” ungkapnya.
(bel/jbr)