Jakarta

    Anggota Komisi I DPR F-PDIP TB Hasanuddin menanggapi viralnya video permintaan maaf Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI AL yang menjadi tentara di Rusia. TB Hasanuddin mengingatkan negara tak wajib memberikan perlindungan.

    “Apabila sudah diproses dan/atau mungkin telah ditetapkan bahwa yang bersangkutan kehilangan status WNI-nya oleh Kementerian Hukum, maka bukan menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

    Legislator PDIP ini menyebut diperlukan pengecekan lebih lanjut mengenai status kewarganegaraan eks marinir itu. Ia mengatakan kewenangan tersebut ada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Perihal kehilangan kewarganegaraan karena masuk dalam dinas tentara asing ini juga diatur serupa dalam Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022,” kata TB Hasanuddin.

    “Mekanismenya kemudian dijelaskan dalam Pasal 32, yang menyebut bahwa proses kehilangan kewarganegaraan harus diawali dengan pelaporan dari instansi terkait kepada Kementerian Hukum dan HAM,” sambungnya.

    TB Hasanuddin mendorong pemerintah untuk memverifikasi terlebih dahulu apakah proses administratif sudah berjalan dengan benar. Ia ingin memastikan apakah status kewarganegaraan Satria telah dicabut oleh negara.

    “Perlu dicek kembali ke kementerian-kementerian tersebut, apakah Saudara Satria sudah diproses kehilangan status kewarganegaraannya,” ungkapnya.

    Diketahui, mantan prajurit marinir Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia meminta untuk kembali lagi menjadi warga negara Indonesia. Kementerian Luar Negeri menanggapi hal tersebut.

    Permintaan Satria tersebut diunggah melalui akun media sosialnya. Satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut.

    “Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” kata Satria dilihat, Selasa (22/7/2025).

    Satria mengaku tidak berniat mengkhianati negara karena bergabung ke Rusia untuk mencari nafkah. Dia meminta agar bisa kembali menjadi WNI.

    “Mohon izin, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah,” kata dia.

    “Saya memohon kebesaran hati bapak Prabowo Subianto, bapak Gibran, bapak Sugiono, mohon kebesaran hati bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” imbuhnya.

    (dwr/azh)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.