Jakarta

    Fenomena tawuran yang terjadi di Jakarta semakin marak dan meresahkan. Tak jarang, aksi tawuran tersebut berujung jatuhnya korban jiwa.

    Acap kali tawuran ini melibatkan remaja tanggung yang masih duduk di bangku sekolah. Meski upaya patroli yang dilakukan kepolisian terus digencarkan, namun para remaja ini masih nekat melakukan aksi tawuran.

    Tak hanya malam atau dini hari, para pelaku ini melakukan tawuran juga pada siang hari setelah jam pelajaran usai. Mereka berkonvoi dengan motor sambil mengacung-acungkan senjata tajam (sajam) di jalanan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Seperti halnya yang dilakukan sejumlah pelajar di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Minggu (20/7/2025) malam lalu. Para pelaku berkonvoi dengan mempersenjatai diri mulai dari sajam hingga stik golf.

    Polisi kemudian menangkap para pelaku. Mereka beralasan ikut-ikutan tawuran karena gabut.




    Para pelaku kini harus berhadapan dengan proses hukum. Di sisi lain, Kartu Jakarta Pintar (KJP) para pelajar yang terlibat tawuran, terancam dicabut. Simak berikut rangkumannya.

    Janjian Via Medsos

    Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (20/7) malam. Kejadian berawal ketika pelaku berinisial J datang ke rumah neneknya A di Petukangan.

    Ketika J datang, sudah ada beberapa orang di sana. Kemudian dia menjemput temannya yang lain untuk datang ke rumah neneknya, A.

    “Kemudian N datang, setelah itu bilang akun Instagram-nya ada yang ngajak tawuran dari anak Palem,” kata Seala, Rabu (23/7).

    Persiapkan Sajam hingga Stik Golf

    Kemudian mereka berencana tawuran dengan kelompok lain. Mereka telah mempersiapkan senjata tajam (sajam) berbagai jenis dan stik golf.

    “Kemudian pergi ke Jalan Palem untuk tawuran,” ucapnya.

    Mereka menuju ke lokasi dengan menggunakan sepeda motornya. Kelompok lawan yang telah bersiap dengan berbagai senjata, kemudian menyambutnya.

    Para Pelaku Ditangkap

    Tawuran pecah di lokasi kejadian. Kemudian mereka kembali ke tempat mereka semula berkungkul.

    Polisi yang mendapatkan informasi adanya tawuran tersebut bergerak menelusuri pelaku. Hingga akhirnya, sembilan orang tidangkap polisi pada Selasa (23/7) malam yang lalu.

    “Pelaku MNA admin akun tawuran Instagram, MZ membawa senjata tajam, MEA joki sepeda motor, MAS joki sepeda motor, VHO joki sepeda motor, AJ membawa senjata tajam, FAG joki sepeda motor, JA membawa senjata tajam, dan AS memvideokan tawuran,” katanya.

    Alasan Gabut

    Sebanyak sembilan remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), ditangkap polisi lantaran terlibat tawuran. Mirisnya, tawuran dilakukan hanya karena para pelaku gabut atau bosan karena tidak ada kegiatan.

    Hal tersebut terungkap dari keterangan salah satu pelaku saat konferensi pers di Polsek Pesanggrahan, Rabu (23/7/2025). Polisi bertanya alasan para pelaku terlibat tawuran.

    “Kenapa mau ikutan?” tanya Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam.

    “Ikut aja, Bu, ngerasa keajak aja, Bu,” jawab pelaku.

    “Bukan jadi jagoan?” tanya Seala lagi.

    “Nggak ada, Bu, gabut aja diajak, Bu,” jawab pelaku.

    Ancaman KJP Dicabut

    Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jaksel memastikan pihaknya akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terlibat dalam kasus tawuran tersebut.

    “Kami tangani anak-anak yang bersekolah. Artinya, yang terlibat dalam tawuran itu dengan sanksi yang sesuai dengan Peraturan Gubernur No 110 Tahun 2021 yaitu pencabutan KJP,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pendidikan Kecamatan Pesanggrahan, Kosar, dilansir Antara, Kamis (24/7).

    Kosar mengatakan tujuh anak yang masih bersekolah itu akan diberi sanksi mengenai kenakalan remaja seperti tawuran. Dia menegaskan tidak akan melakukan negosiasi, perundingan, maupun musyawarah untuk siswa yang melakukan tindak kriminalitas, terutama di Jakarta

    Nantinya, KJP akan dikembalikan sesuai hak-haknya setelah menjalani hukuman dan mereka juga akan diberi bimbingan sesuai prosedur. Sudindik Jaksel juga akan menyerahkan anak-anak yang terlibat dalam kriminal ke Balai Permasyarakatan (Bapas).

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)







    Source link

    Share.