Uni Eropa kini secara resmi mengakui kelapa sawit Indonesia. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)




    JAKARTA – Uni Eropa kini secara resmi mengakui kelapa sawit Indonesia sebagai komoditas berkelanjutan (sustainable commodity).

    Pengakuan ini menjadi peluang besar untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan ekspor sawit nasional ke Benua Biru.

    Sebelumnya, produk sawit Indonesia digugat di World Trade Organization (WTO) sebagai produk yang tidak ramah lingkungan.

    “Jadi, yang menjadi komitmen Uni Eropa adalah pertama, mengakui sawit kita sebagai komoditas yang sustainable, yang berkelanjutan. Itu yang penting,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, saat ditemui usai acara Sosialisasi & Persiapan Perjanjian Politik IEU-CEPA dan Kerangka Perdagangan Indonesia–AS di Menara Kadin, Senin (4/8/2025).

    Djatmiko menilai, ke depannya potensi pasar sawit di Uni Eropa akan semakin terbuka lebar, mengingat produk ini dalam kesepakatan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga akan dibebaskan dari pengenaan tarif.

    “Kita memproyeksikan ke depannya potensi pasar sawit di Uni Eropa itu akan semakin terbuka. Kita harapkan ini bisa meningkatkan kinerja ekspor sawit kita dan turunannya—kan ada CPO dan lain-lain,” tambahnya.

    Djatmiko menjelaskan, pengakuan Uni Eropa saat ini merupakan hasil dari proses panjang negosiasi perdagangan, termasuk pembahasan dalam perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia–Uni Eropa (Indonesia–EU Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).

     



    Source link

    Share.