Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pemerintah akan mencabut pemberian bansos bagi penerima yang terbukti menggunakannya untuk judi online (judol). Pemerintah akan melakukan pendataan.

“Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek datanya. Kalau ada bansos digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya,” kata Muhaimin Iskandar dilansir Antara, Rabu (9/7/2025)

Menurut dia, sanksi berupa pencabutan bansos akan tetap dilakukan meskipun penerima bansos tersebut terkategori masyarakat miskin maupun miskin ekstrem.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos),” ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online(judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. PPATK diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bansos tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

(wnv/wnv)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



Source link

Share.