Serang

    Pemprov Banten bersama Pemerintah Kota Serang sedang mengurus legalitas dan administrasi terkait ibu kota provinsi. Mereka ingin menegaskan bahwa Ibu Kota Provinsi Banten berada di Kota Serang.

    Diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten disebutkan bahwa ibu kota provinsi adalah Serang. Saat itu, belum terbentuk administrasi Kota Serang, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Banten berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, bersama Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menemui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal.

    “Pak Gubernur memerintahkan saya untuk mendampingi Pak Wali Kota Serang ke Kemendagri, membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Pak Dirjen,” ujar Deden, Jumat (1/8/2025).

    Pertemuan tersebut terjadi pada Kamis (31/7). Menurut Deden, pertemuan itu ingin menegaskan bahwa secara geografis dan administratif, Ibu Kota Provinsi Banten ada di Kota Serang.

    “Pak Wali Kota ingin ada penegasan, karena sekarang secara geografis dan administratif sudah jelas bahwa pusat pemerintahan Provinsi Banten berada di wilayah Kota Serang,” ujarnya.

    Deden menjelaskan, penegasan status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi memiliki sejumlah manfaat strategis. Pertama, memperjelas administrasi pemerintahan. Kedua, secara sosio-psikologis, masyarakat Kota Serang merasa lebih diakui.

    “Ketiga, perhatian pemerintah provinsi maupun pusat terhadap wilayah ibu kota bisa lebih terarah,” tuturnya.

    Selain soal ibu kota, dibahas juga status sejumlah pulau di sekitar Kota Serang, seperti Pulau Panjang dan beberapa pulau kecil lain yang kini masuk administrasi Kabupaten Serang. Sebelumnya, pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Kecamatan Kasemen yang saat ini sudah menjadi wilayah Kota Serang.

    “Beberapa pulau itu sekarang masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Maka dikonsultasikan juga untuk memahami status administratifnya, mengingat secara jarak lebih dekat dengan Kota Serang,” kata Deden.

    (aik/azh)



    Source link

    Share.