Jakarta –
Alvi Maulana diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto di kamar kos Lidah Wetan, Surabaya, karena telah memutilasi tubuh kekasihnya Tasya Angelina Saraswati (25) dengan sadis. Polisi mengungkap sejumlah bagian tubuh korban juga dibuang di bangunan kosong depan kosnya.
Dilansir detikJatim, Selasa (9/9/2025), pihak kepolisian menemukan sejumlah bagian tubuh korban yang sudah dipotong beberapa bagian. Selain membawa tersangka, polisi juga membawa bagian tubuh korban mulai mata, otak dan kulit dari dalam lemari yang berada di dalam kamar kos tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kembali melakukan olah TKP kembali, polisi menemukan tulang yang berada di tempat sampah yang bercampur dengan kotoran kucing.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan tulang belulang yang telah dikubur oleh pelaku di bangunan kosong yang berada tepat di depan kamar kos pelaku.
Setelah mencincang tubuh korban, pelaku mengubur beberapa bagian tubuh pelaku di bangunan kosong yang berada di depan kamar kos pelaku. Untuk masuk ke bangunan tersebut, pelaku lewat lantai dua yang berjarak hanya 50 cm.
Dari lantai dua itu, pelaku masuk ke dalam bangunan kosong kemudian mengubur di dalam bangunan tersebut. Setelah mengubur, pelaku naik kembali dan masuk ke dalam kamar kos dengan cara yang sama.
“Sebagian potongan dibuang di Pacet, sebagian dikubur di depan kos tersangka (bangunan kosong). Ada juga yang masih disimpan tersangka di kosnya,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.
Baca berita lengkapnya di sini.
(maa/imk)