Jakarta –
Masyarakat penerima BSU 2025 dapat mendatangi kantor pos terdekat untuk melakukan pencairan dana. Jangan lupa membawa dokumen untuk verifikasi data, seperti KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR code dari aplikasi Pospay.
Supaya tidak ketinggalan, simak informasi batas akhir pencairan BSU 2025 di kantor pos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos sampai Akhir Juli
Mengutip dari akun X (Twitter) Pos Indonesia @PosIndonesia, pencairan BSU 2025 di kantor pos berlangsung sampai 31 Juli 2025 atau akhir bulan ini. Jika Anda sudah memiliki QR code dari aplikasi Pospay, segera lakukan pencairan.
“Untuk pencairan BSU mulai dari tanggal 3-31 Juli. Silakan mendatangi Kantorpos Cabang terdekat dengan membawa KTP, Kartu BPJSTK dan QR code dari aplikasi Pospay,” demikian keterangan dari Pos Indonesia.
Prosedur Ambil BSU di Kantor Pos
Berikut ini cara mengambil dana BSU di kantor pos.
- Kunjungi kantor pos terdekat sambil membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- Tunjukkan bukti verifikasi melalui aplikasi Pospay.
- Lalu, penerima menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay. QR Code (barcode) berfungsi sebagai bukti verifikasi terdaftar sebagai penerima BSU.
- Bagi penerima BSU yang tidak memiliki ponsel atai aplikasi Pospay, petugas akan melakukan verifikasi secara manual dengan mengecek NIK pada e-KTP.
- QR Code pada aplikasi Pospay akan dipindai (discan) oleh petugas sebagai bagian dari proses validasi sistem.
- Petugas melakukan verifikasi data penerima BSU dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan, mencocokkan dengan identitas fisik, dan mengambil foto e-KTP asli penerima.
- Jika semua data telah tervalidasi dengan benar, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU untuk keperluan dokumentasi transaksi.
- Penerima BSU diminta menandatangani “Daftar Nominatif” sebagai bukti penerimaan bantuan di hadapan petugas.
- Petugas lalu menyerahkan uang BSU secara langsung kepada penerima sesuai dengan jumlah yang ditentukan oleh kebijakan pemerintah.
3 Penyebab BSU 2025 Tidak Cair
Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya @kemnaker, menyampaikan tiga penyebab umum dana BSU 2025 tidak cair. Apa saja?
1. Tidak Memenuhi Syarat
- Tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.
2. Sudah Menerima Bantuan Lain
- Pekerja/buruh sudah menerima bantuan lain, misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.
3. Masalah Data Rekening
- Rekening ganda/duplikat
- Rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan
- Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar.
Namun, jika pekerja sebenarnya berhak menerima BSU, tapi terkendala rekening, bantuannya tetap bisa disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero). Silakan lakukan pengecekan secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id.
(kny/imk)