Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN
JAKARTA – EW alias Eras, salah satu pelaku dalam kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, MIP (37) mengajukan justice collaborator. Pelaku akan membongkar fakta mengejutkan.
“Kasus ini berkembang ya. Kebetulan, Eras juga sudah mengajukan Justice Collaborator ke lembaga penjaminan saksi (LPSK),” kata Kuasa Hukum EW, Adrianus Agal, Kamis (11/9/2025).
Dia menjelaskan, pengajuan Justice Collaborator tersebut, pihaknya siap mengungkap fakta-fakta dari kasus tersebut.
“Karena kami mau mengungkap fakta sebenarnya, karena kami ingin mengungkap fakta-fakta sebenarnya, jadi kami berharap nanti di persidangan, pertimbangan dari majelis hakim dapat memberikan keringan kepada klien kami (EW alias Eras),” jelas dia.
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Korban ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8).
Korban tewas setelah diculik para pelaku setelah selesai melaksanakan meeting bersama rekan kerjanya di supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).