Serang –
Pemerintah Provinsi Banten menjelaskan perkembangan rencana pengaktifan kembali atau reaktivasi jalur kereta api (KA) dari Rangkasbitung di Kabupaten Lebak ke Kabupaten Pandeglang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT KAI disebut akan memulai penertiban lahan tahun depan.
“Sudah ada titik terang reaktivasi jalur Rangkasbitung-Pandeglang. Dari Dirjen Perkeretaapian, insyaallah tahun depan mulai penertiban lahan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo, di Kota Serang, Rabu (17/9/2025).
Menurut Tri, pemerintah tidak melakukan pembebasan atau menyediakan lahan baru. Dia menyebutkan KAI sudah memiliki lahan yang sebelumnya merupakan jalur kereta dari Rangkasbitung sampai Pandeglang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Lahan itu sebenarnya milik kereta api, tapi dipakai masyarakat, jadi harus dikembalikan. Jadi bukan pembebasan karena tanahnya milik kereta api. Istilahnya penertiban, bukan pengadaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, mengatakan ada lahan milik KAI yang sudah beralih fungsi menjadi halaman warga, sekolah, hingga masjid. Penggunaan lahan tersebut akan dikaji lebih dulu.
“Reaktivasi ini disambut baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Kalau melihat respons tersebut, kami asumsikan seharusnya masyarakat tidak menolak meskipun secara aset (lahan) milik KAI,” tuturnya, Senin (3/2).
Ferdian tidak merinci kapan penertiban lahan akan dilakukan. Dia menargetkan reaktivasi jalur kereta Rangkasbitung-Pandeglang bisa terwujud pada 2029.
(aik/haf)