Jakarta –
Polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan dan pencabulan terhadap ibu dan anak inisial C (45) di Pemalang. Pengacara korban mengapresiasi Satreskrim Polres Pemalang yang berhasil menangkap pelaku karena selama ini dianggap meresahkan.
“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan. Saya apresiasi setinggi-tingginya pada Polres Pemalang yang telah bekerja maksimal,” kata kuasa hukum kedua korban, Jimmy Muslimin, dilansir detikJateng, Senin (30/6/2025).
Aksi bejat tersangka sempat membuat korban harus mengungsi di kandang ayam selama sebulan. Hal ini dilakukan lantaran korban ketakutan dengan perilaku tetangganya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kini, sejak Sabtu (29/6), keluarga korban juga tidak lagi mengungsi di kandang ayam. Keluarga korban saat ini telah dibawa ke rumah aman Dinsos.
“Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, keluarga korban dibawa ke rumah sosial Pemalang,” jelasnya.
“Iya, sudah di rumah aman Dinsos. Sedang kami dampingi untuk pemulihan trauma,” kata Kabid PPPA Dinas Soal Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliharso.
Diketahui, polisi menangkap pelaku pemerkosaan dan pencabulan ibu-anak di Pemalang berinisial C (45) di rumahnya. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini