Bekasi

    Kegiatan pengajian yang digelar wanita inisial PY alias Umi Cinta di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi bikin resah. Pasalnya, Umi Cinta mengiming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.

    Kabar ini membuat warga di Perumahan Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi marah. Warga lantas berbondong-bondong mendatangi rumah Umi Cinta.

    Kejadian ini membuat pihak kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi turun tangan. MUI akan meminta klarifikasi dari Umi Cinta terkait ‘keanehan-keanehan’ dalam kegiatan pengajian tersebut.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Pengajian Umi Cinta Dibubarkan

    Warga di Perumahan Zamrud, Cimuning, menolak pengajian Umi Cinta. Penolakan ini terjadi setelah muncul isu bahwa terdapat ‘keanehan’ mulai dari pengajian dicampur hingga iming-iming masuk surga dengan bayar infak Rp 1 juta.




    Dalam rekaman video amatir, terlihat sejumlah warga dinarasikan membubarkan kegiatan pengajian di rumah Umi Cinta setelah dianggap meresahkan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/8).

    Sejumlah pria, wanita, termasuk beberapa anak-anak, kemudian keluar satu per satu dari rumah tersebut. Warga yang berada di depan rumah Umi Cinta kemudian menyorakinya.

    Pengajian yang dipimpin wanita inisial PY yang disapa Umi Cinta ini dikabarkan sudah berlangsung lama. Disebut-sebut, kegiatan pengajian di Umi Cinta ini juga belum mendapatkan izin dari RT dan RW setempat.

    Kegiatan disebut dilaksanakan setiap akhir pekan dan telah berlangsung beberapa tahun. Pengikut Umi Cinta dikabarkan sudah mencapai puluhan orang

    Adapun warga kemudian mengusir kegiatan Umi Cinta ini setelah salah satu mantan pengikutnya bercerita. Bahwa menurut mantan pengikut, Umi Cinta memberikan iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.

    MUI Mintai Keterangan Umi Cinta

    Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj mengatakan pihaknya telah memanggil Umi Cinta Rabu (13/8) kemarin, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. MUI baru meminta klarifikasi dari beberapa warga setempat.

    “Besok (hari ini-red) langsung ke yang bersangkutan (Umi Cinta). Baru saksi dari masyarakat setempat,” kata Saifuddin Siroj saat dihubungi, Rabu (13/8).

    Pihaknya bersama unsur pemerintah daerah menggelar pertemuan dengan masyarakat siang tadi. Namun, saat pertemuan, Umi Cinta tidak hadir, tetapi sebagian jemaahnya hadir.

    Sehingga, pihak MUI akan meminta keterangan terhadap Umi Cinta, hari ini. Pertemuan akan digelar di kantor Kelurahan Cimuning.

    ‘Keanehan’ di Pengajian Umi Cinta

    Saifuddin Siroj mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki fakta-fakta terkait pengajian tersebut. MUI akan meminta klarifikasi sejumlah hal dari Umi Cinta.

    “Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” kata Saifuddin saat dihubungi, Rabu (13/8).

    Ada beberapa permasalahan yang diterima oleh MUI Kota Bekasi. Pertama, kegiatan pengajian yang bersifat tertutup.

    “Kedua, campur aduk antara laki-laki dengan perempuan. Ketiga, masih dalam konfirmasi ya masalah uang Rp 1 juta itu untuk ‘masuk surga’. Kemudian katanya ada binatang anjing juga,” imbuhnya.


    Pengajian Umi Cinta Diminta Dinonaktifkan

    Saifuddin mengatakan pihaknya akan mengundang kembali Umi Cinta pada Kamis (14/8) besok ke kantor Kelurahan Cimuning. MUI Kota Bekasi akan mengambil sikap jika pengajian Umi Cinta terbukti sesat.

    “Kita cross check ke lapangan insyaallah. Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup,” imbuhnya.

    Namun, jika tidak terbukti sesat, MUI bersama Pemkot Bekasi akan mencari solusi untuk permasalahan tersebut.

    “Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” katanya.

    Selama proses klarifikasi ini, MUI Kota Bekasi meminta agar pengajian Umi Cinta dinonaktifkan sebelum jelas apakah melanggar syariat Islam atau tidak.

    “Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” katanya.

    Polisi Turun Tangan

    Dimintai konfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo mengatakan kejadian tersebut telah ditangani. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

    “Sudah ditangani dan didalami lebih lanjut ya,” kata Kusumo saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).

    Ditanya mengenai duduk perkara kejadian itu, Kusumo belum memberikan penjelasan. Dia juga belum memberikan keterangan apakah sudah ada pihak yang diperiksa terkait kejadian itu.

    Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan pihak pemerintah daerah sudah turun tangan menangani permasalahan tersebut.

    “Sementara masalah tersebut masih dirapatkan oleh Kesbangpol, MUI dan FKUB ya,” kata Suparyono.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/rfs)







    Source link

    Share.