JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menurun tim pengawas ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kecelakaan di smellter PT ITSS, Morowali. Kemarin, salah satu tenant PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yakni PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) meledak.

    Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Haiyani Rumondang menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga perusahaan terkait kecelakaan tersebut.

    “Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun besok, Senin 25 Desember 2023,” ucap Dirjen Haiyani dalam keterangan tertulisnya.

    Dirjen Haiyani mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.

    Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.

    “Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3,” ucapnya.


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Dia pun mengatakan turut belasungkawa kepada korban ledakan tungku smelter yang terjadi di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah. Kemnaker juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

    “Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka,” ucapnya.

    Dirjen Haiyani memastikan para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.



    Source link

    Share.