Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan pentingnya membangun legacy positif melalui transformasi pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.

    Yassierli mengatakan pengawasan ketenagakerjaan saat ini menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap norma dan minimnya pelaporan kecelakaan kerja. Kemudian, belum optimalnya perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas dan pekerja sektor informal.

    Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), dari total 26,7 juta perusahaan dengan 153 juta pekerja, baru 3,2 juta perusahaan yang terdaftar. Sementara itu, tingkat kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 10 persen.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Ini menjadi alarm bagi kita semua,” ungkap Yassierli dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).

    Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam arahannya pada peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2025 yang digelar secara hybrid oleh DPP Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/7).

    Pada kesempatan ini, Yassierli juga menyoroti masih maraknya praktik moral hazard seperti pungutan liar dan kolusi dalam proses pengawasan maupun perizinan.

    Menurutnya, praktik ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara dan melemahkan fungsi pengawasan itu sendiri.

    “Transformasi pengawasan ketenagakerjaan harus dibangun di atas fondasi integritas, kompetensi, dan teknologi,” katanya.

    Adapun transformasi tersebut mencakup empat pilar utama yang saling terkait. Pertama, penguatan integritas SDM pengawas yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kedua, peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pembaruan regulasi secara berkelanjutan.

    Ketiga, digitalisasi proses layanan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Dan keempat, integrasi sistem pelaporan dan pengaduan publik yang cepat dan responsif.

    “Pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh lagi sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja dan penjaga marwah keadilan di dunia kerja,” imbuhnya.

    Yassierli pun mengajak seluruh insan pengawasan ketenagakerjaan untuk bekerja dengan niat tulus, menjunjung tinggi etika, dan meninggalkan warisan kerja yang positif bagi generasi mendatang.

    Sementara itu, Ketua DPP APKI, Yuli Adiratna menyampaikan peran pihaknya dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan yang berkualitas dan berintegritas.

    Yuli menekankan sikap profesionalisme, kejujuran, dan kepekaan sosial menjadi kunci utama dalam menjaga marwah pengawasan ketenagakerjaan.

    “APKI berkomitmen memperkuat integritas seluruh anggotanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas ketenagakerjaan. Kami juga terus mendorong peningkatan kapasitas pengawas agar mampu beradaptasi dengan dinamika dunia kerja yang terus berubah,” papar Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker tersebut.

    (ega/ega)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.