Jakarta

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria berinisial WI dan RZ atau peredaran narkotika di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Total ada 1 Kg sabu disita polisi dari tangan keduanya.

Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (22/6) malam. Kasus terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika di lokasi.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu lakukan pemetaan dan pengamatan. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung mengamankan dua orang pria berinisial WI dan RZ,” kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi turut menyita sabu 1 Kg yang dibungkus plastik dengan gambar durian. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Jawa Timur.

“Barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Berdasarkan keterangan awal sabu ini rencana akan di edarkan di provinsi Jawa Timur,” tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan di kasus tersebut. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polda Metro Jaya.

“Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang dan jaringan di belakangnya,” imbuhnya.

(wnv/yld)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



Source link

Share.