Jakarta

    Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial AR (20) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Sabu seberat 455,9 gram dikamuflase dalam lampu bohlam.

    “Kami mengamankan 1 pelaku berinisial AR di wilayah Jagakarsa,” kata Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

    Pelaku ditangkap pada Senin (9/9) sekitar pukul 19.00 WIB di Wilayah Jagakarsa. Dari lokasi awal, polisi menemukan satu plastik klip sabu seberat 5,29 gram.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pengembangan berlanjut ke sebuah kamar kos di wilayah yang sama Jagakarsa. Di tempat ini lah, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam lampu.

    “Pelaku menyembunyikan sabu dalam paket lampu untuk mengelabui petugas. Dari kamar kosnya kami amankan total hampir setengah kilogram sabu,” jelasnya.

    Hasil pemeriksaan awal, AR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Roy (DPO). Pihak kepolisian masih memburu pria bernama ROY itu. Pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

    (wnv/mea)



    Source link

    Share.