Solo –
Sidang lanjutan gugatan wanprestasi mobil Esemka digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Aufaa Luqmana Re A sebagai menggugat menghadirkan mobil Esemka ke PN Solo.
Pemandangan tak biasa tampak di parkiran Pengadilan Negeri (PN) Solo. Di salah satu sudut parkirannya, terdapat mobil pikap Esemka yang diparkir di tengah halaman pengadilan.
Mobil pikap berwarna silver merek Esemka jenis Bima itu tampak terparkir di tengah halaman PN Solo. Aufaa mengaku mobil itu ia dapatkan dengan susah payah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya dapat dari Jakarta, melalui OLX,” kata Aufaa kepada detikJateng di PN Solo, dilansir detikJateng, Rabu (30/7/2025).
“Itu (mobil Esemka) perakitan tahun 2018,” ucapnya.
Mobil Esemka jenis Bima itu dihadirkan dalam lanjutan persidangan wanprestasi dengan agenda kesimpulan secara elitigasi. Dalam perkara itu, Aufaa menggugat Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat I, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin sebagai tergugat II, pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat III.
Aufaa mengaku kesulitan mendapatkan mobil tersebut. Butuh waktu satu bulan mencari di platform jual beli online, baru ia mendapatkan mobil Esemka jenis Bima itu.
“Dapatnya di Jakarta. Buka harganya Rp 50 juta, saya tawar Rp 40 juta tidak dikasih, akhirnya tengah-tengah saja Rp 45 juta. Ini tahun 2018,” kata Aufaa.
Meski umur mobil sudah 7 tahun, mobil tersebut memiliki kilometer rendah. Tampak di spedometer, mobil Esemka Bima yang dibeli Aufaa baru menempuh jarak 16.158 kilometer.
Aufaa mengaku sudah lama mengidamkan mobil Esemka tersebut. Namun dia masih ingin mendapatkan mobil Esemka yang baru.
“Saya kan dari dulu ingin membeli mobil ini. Saya cari-cari, meskipun second, tetap saya beli. Tapi nanti untuk paman saya, untuk kebutuhan pertanian. Saya tetap ingin membeli dua unit mobil baru dari Esemka ini,” jelasnya.
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, sebelumnya mengatakan kliennya adalah anak Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Ayahnya dikenal sebagai advokat dan aktivis asal Solo.
“Aufaa adalah anak nomor tiga Mas Boyamin. Adiknya Almas (Tsaqibbirru),” kata Sigit, saat dihubungi detikJateng, Selasa (8/4).
Baca selengkapnya di sini dan di sini
(idh/imk)