Jakarta

    Hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan 2025 sudah diumumkan melalui situs resminya. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, ada seleksi wawancara dan pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak bagi yang lolos.

    Berikut informasi selengkapnya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Peserta seleksi Beasiswa Unggulan 2025 sudah dapat mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi. Pengumuman dapat diakses melalui link https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/.

    Ini cara mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan 2025.

    Selain lewat situs resmi Beasiswa Unggulan, pengumuman hasil seleksi administrasi juga dapat dicek melalui surel (email) masing-masing dengan cara:

    • Buka surel (email)
    • Cek kotak masuk (inbox) apakah ada email resmi terkait pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan 2025.

    Tahapan Beasiswa Unggulan 2025

    Peserta yang lolos seleksi administrasi Beasiswa Unggulan 2025, akan menjalani seleksi wawancara. Jika lolos dalam seleksi wawancara, akan ada pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak.

    Apa Saja yang Didapat dalam Beasiswa Unggulan 2025?

    Berikut hal-hal yang didapat dalam program Beasiswa Unggulan 2025 untuk masyarakat berprestasi, penyandang disabilitas, dan pegawai Kemendikdasmen.

    1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan Penyandang Disabilitas

    – Jangka waktu pemberian Beasiswa Unggulan:

    • Masyarakat Berprestasi:
      – S1/D4 maksimal 8 semester
      – S2 maksimal 4 semester
      – S3 maksimal 6 semester
    • Penyandang Disabilitas:
      – S2 maksimal 4 semester
      – S3 maksimal 6 semester (dapat diperpanjang 2 semester)

    – Yang dibiayai oleh Beasiswa Unggulan:

    • Masyarakat Berprestasi Dalam Negeri:
      – Biaya pendidikan
      – Biaya hidup
      – Biaya buku
    • Masyarakat Berprestasi Luar Negeri:
      – Biaya pendidikan
      – Biaya hidup
    • Penyandang Disabilitas:
      – Biaya pendidikan
      – Biaya hidup
      – Biaya buku
      – Biaya penelitian
      – Biaya hidup pendamping

    *Rincian dan besaran ditetapkan dalam perjanjian kerja sama beasiswa.

    2. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikdasmen

    – Jangka waktu pemberian Beasiswa Unggulan:

    • S1/D4: Maksimal 8 semester
    • S2: Maksimal 4 semester
    • S3: Maksimal 6 semester

    *(dapat diperpanjang 2 semester, sesuai dengan ketentuan tugas belajar)

    – Yang dibiayai oleh Beasiswa Unggulan:

    • Biaya pendidikan
    • Buku
    • Penelitian
    • Biaya hidup
    • Tiket pesawat
    • Dokumen perjalanan
    • Asuransi kesehatan (untuk luar negeri)
    • Komponen lain yang ditetapkan dalam perjanjian.

    (kny/imk)



    Source link

    Share.